Kepala DPM PTSP Kotim Diana Setiawan
kontenkalteng.com, Sampit-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak berizin. Pasalnya saat ini mulai marak APK peserta yang akan mengikuti kontestasi Pilakada 2024. Selain dinilai mengganggu ketertiban juga tak berizin.
Baca juga: 1.518 Alat Peraga Kampanye di Kalteng Langgar Aturan, Kotim Tertinggi
“APK yang tidak berizin rencananya akan kami tertibkan. Karena memang sebagian besar tidak berizin, " kata Kepala DPM PTSP Kotim Diana Setiawan, Senin 29 Juli 2024.
Hampir setiap jalan protokol terutama di Kota Sampit, APK dari bakal calon kepala daerah berupa spanduk, baliho hingga poster mulai terpasang di pinggir jalan.
Disampaikan, APK yang dipasang selain di baliho dan reklame itu sebagian besar tak berizin terutama yang menggunakan kayu dan dipasang di pinggir jalan belum satupun yang berizin. Sesuai dengan Perda mereka harus memiliki izin.
Oleh sebab itu, pihaknya menyiapkan penertiban terhadap APK yang tak berizin. Kendati demikian, pihaknya masih memberi kesempatan bagi pihak yang memasang APK agar segera mengurus izin sesuai batas yang ditentukan.
“Hari ini kami akan menyurat pemilik, khususnya tim yang memasang APK itu agar segera mengurus izinnya. Akan kami berikan peringatan maksimal tiga kali, kalau tidak di respons baru kami tertibkan,” ujarnya.
Peringatan itu akan dilakukan secara bertahap dengan rentang waktu seminggu sampai dua minggu. Apabila sampai peringatan ketiga tidak ada tindakan dari yang bersangkutan, maka pihaknya akan segera melaksanakan penertiban.
Lanjutnya, dalam hal ini DPMPTSP Kotim akan menggandeng Satpol PP. Pasalnya, mereka yang bertugas menegakkan peraturan daerah.
" Kemudian penertiban akan dilaksanakan oleh tim gabungan, baik di dalam maupun luar Kota Sampit. Oleh sebab itu saya meminta kepada seluruh bakal calon khususnya tim yang memasang APK agar bisa mengurus izinnya ke DPMPTSP dalam waktu secepatnya," tutupnya. (OR1)