Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menerima kunjungan kerja Kepala BPS Prov. Kalteng Agnes Widiastuti beserta jajaran
kontenkalteng.com , Palangka Raya – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng Agnes Widiastuti , bertempat di Ruang Kerja Kadis Kominfosantik Kalteng, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Terkait SPBE, Kadis Kominfosantik Kalteng Terima Kunjungan Kemenko Polhukam RI
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan kerja sama terkait dengan Kolaborasi Sistem Statistik Nasional.
Kepala BPS Agnes Widiastuti meminta dukungan dari Diskominfosantik Kalteng terkait dengan surat dari Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Nomor B67/03000/PS.200/2024 tanggal 3 Juni 2024 perihal Undangan Peserta Walidata Tingkat Daerah pada Kolaborasi Sistem Statistik Nasional yang ditujukan kepada BPS Kalteng.
Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti mengatakan sesuai undangan dimaksud, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni Rabu-Kamis, pada Tanggal 10-11 Juli 2024 mendatang di The Stones Hotel-Legian Bali, Autograph Collection Jl. Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali.
Kegiatan dilakukan dengan mekanisme cost-sharing antara BPS sebagai penyelenggara dengan Dinas yang menangani urusan statistik (walidata) tingkat provinsi.
Sebagai informasi, dari Diskominfosantik Kalteng yang diundang sebagai peserta yakni Plt. Kepala Seksi Pengelolaan Statistik dan Sistem Informasi Charly L. Illem dan Pranata Komputer Ahli Madya Ari Gunadi Palilu.
Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi berkomitmen mendukung urusan statistik sektoral terkait dengan pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah, dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral lingkup provinsi baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah, khususnya di tingkat provinsi”.üjar Agus Siswadi.(Sur/OR1)