Terkait SPBE, Kadis Kominfosantik Kalteng Terima Kunjungan Kemenko Polhukam RI

Foto bersama usai audensi Kemenko Polhukam RI dengan Diskominfosantik Kalteng

Palangka Raya-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi menerima kunjungan Kemenko Polhukam RI,Kamis (16/2/2023).

Baca juga: SPBE Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Transparan dan Akuntabel

Tim yang dipimpin  Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi,erkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

“Sejauh ini Pemprov Kalimantan Tengah  telah menetapkan tujuh kebijakan dari 10 yang menjadi mandatory dalam SPBE diantaranya kebijakan tim koordinasi SPBE, kebijakan arsitektur SPBE, kebijakan peta rencana SPBE, kebijakan layanan pusat data, kebijakan pembangunan aplikasi SPBE, kebijakan layanan jaringan intra Pemerintah Daerah dan kebijakan internal penggunaan sistem penghubung layanan Pemerintah Daerah”, tutur Kadis Kominfosantik Agus saat pertemuan itu. 

 Provinsi Kalimantan Tengah, kata Agus, baru menerapkan empat manajemen SPBE dari delapan yang menjadi mandatory dalam SPBE yakni penerapan manajemen keamanan informasi, penerapan manajemen aset TIK, penerapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan manajemen pengetahuan.


"Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE meliputi pemerataan infrastruktur jaringan masih terhambat karena masih banyaknya wilayah yang belum memiliki sinyal telekomunikasi (blankspot), kurangnya SDM terkait penggunaan infrastruktur teknologi serta minimnya anggaran TIK seperti infrastruktur, aplikasi, layanan untuk implementasi SPBE,"jelas Agus. 

 Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi berharap Kepala Diskominfosantik  Kalteng turut melakukan pembinaan kepada Kepala Dinas Kominfo yang ada di wilayah ini.

“Kami berharap supaya ada lompatan-lompatan agar indeks SPBE bisa menjadi lebih baik karena Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu kepanjangan dari Kominfo Pusat”, ucap Y. Syaiful Garyadi. (Sur-OR1)