Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas transfer ke daerah (TKD) sekitar 25 persen dalam RAPBN 2026 dapat menghambat pembangunan di daerah.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kapuas Hadiri Penyerahan DIPA TKD 2024
"Saya rasa langkah tersebut berpotensi besar memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, belanja modal, hingga daya saing daerah dalam mempercepat pembangunan dan pelayanan publik," katanya, Selasa (9/9).
Dia mengungkapkan, dengan berkurangnya alokasi, APBD Palangka Raya berisiko terbebani belanja pegawai yang kian besar, serta mempersulit daerah dalam mencapai tujuan pembangunan.
Syaufwan menilai, dana transfer selama ini menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
“Dengan berkurangnya dana ini, pemerintah daerah akan kesulitan dalam membiayai belanja modal dan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Komisi I, lanjut Syaufwan, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar mencari peluang baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui optimalisasi pajak maupun retribusi daerah.
Namun demikian, pihaknya juga mengingatkan agar langkah tersebut tidak sampai membebani masyarakat, seperti yang terjadi di daerah lain dengan menaikkan PBB nya.
“Untuk menutupi kekurangan anggaran, pemerintah daerah mungkin terpaksa menaikkan pajak atau retribusi daerah, hal ini bisa membebani masyarakat, terutama di saat kondisi ekonomi yang belum stabil,” ujarnya.
Meski begitu, Syaufwan mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Palangka Raya yang memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mengalami kenaikan.
Dia menilai, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah tekanan fiskal akibat penurunan transfer pusat.
“Komisi 1 DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas pernyataan Walikota yg menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB,” pungkasnya.(Sur/OR1)