Waket DPRD Seruyan Harapkan Upah Karyawan di Perusahaan Harus diperhatikan

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko (dok. Istimewa)

KUALA PEMBUANG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko mengharapkan agar permasalahan upah karyawan di sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hantantiring ini harus diperhatikan.

Baca juga: DPRD Harapkan PBS Terapkan Upah Sesuai UMK di Seruyan


“Jadi, permasalahan upah karyawan ini memang harus diperhatikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah setempat,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin (24/01/2022). 


Dia mengatakan, sejauh ini masih ada permasalahan upah karyawan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari upah minimum kabupaten (UMK).


Kemudian, Lanjut dia, penghasilan karyawan di sejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, hal tersebut diakibatkan karena masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.


“Masih ada perusahaan yang menerapkan sistem borongan tersebut sehingga  membuat penghasilan dari sejumlah pekerja yang ada menjadi tidak stabil dan kurang maksimal,” ungkapnya.


Bambang mengharapkan agar hal-hal terkait dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan untuk kedepan nya karena akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.(OR1)