Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Pelantikan Anggota PAW DPRD Kalteng
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Kalteng dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan pengganti Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama H. Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan.
Baca juga: Suwarno Resmi Gantikan Yeni Maria Marselina Kahta Duduki Kursi i DPRD Kalteng
Rapur ke-5 ini berlangsung di Ruang Rapur DPRD Kalteng setelah dilangsungkannya Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Kalteng, , Selasa (4/7/2023).
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengucapkan selamat kepada Saudara H. Suhardi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalteng atas nama Saudari Andina Thresia Narang dari Partai PDIP, Daerah pemilihan Kalteng 1 (satu) yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kalteng.
“Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkat dan kepada saudara yang baru saja dilantik agar beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, dalam upaya kita untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Wagub H. Edy Pratowo.
Kepada Saudari Andina Thresia Narang selaku mantan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemprov Kalteng.(Sur/OR1)