Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing
kontenkalteng.com , Palangka Raya – Stunting dan pernikahan dini masih menjadi perhatian khusus, pasalnya itu memiliki dampak yang serius bagi masyarakat. Pemerintah pun menggodok dan memprogramkan mengantisipasi hal tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mengimbau kepada masyarakat terutama para kaum muda yang memiliki umur belum untuk saatnya menikah supaya dapat menghindari pernikahan dini.
"Pastikan umur untuk menikah itu sesuai ketentuan, dan juga pastikan kesiapan baik diri dari segi mental maupun perekonomian atau pekerjaan itu ada maupun tercukupi," ujarnya, Kamis,( 20/04/ 2023).
Disebutkannya bahwa, angka perceraian meningkat itu karena diakibatkan adanya pernikahan dini, di mana hal-hal terkait kesiapan untuk berkeluarga itu belum terpenuhi dengan baik, contohnya mental maupun perekonomian.
"Mental yang belum siap untuk menikah dapat menimbulkan KDRT, ditambah lagi masalah perekonomian, itu yang kerap terjadi selama ini. Jadi, sebisa mungkin pernikahan dini itu harus dapat dihindari," ucapnya.
Dijelaskannya, tidak hanya pada kalangan yang menikah dini saja kerap terjadi KDRT hingga mengakibatkan perceraian, tapi juga di kalangan dewasa yang sudah benar-benar siap menikah, dikarenakan persoalan-persoalan terkait.
"Yang sudah siap menikah saja bisa terjadi KDRT dan perceraian, apalagi yang menikah dini tentu sangat rawan. Sekali lagi baik bagi kaum muda dan para orang tua supaya bisa menghindari pernikahan dini, pastikan ketika hendak menikah itu semuanya benar-benar siap," tukasnya.(ML/OR2)
Baca juga: Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim