Audensi antara Kemenko Polhukam RI dengan jajaran Pemprov Kalteng terkait RB
Sekda Kalteng H. Nuryakin menerima kunjungan kerja (kunker) dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Terkait SPBE, Kadis Kominfosantik Kalteng Terima Kunjungan Kemenko Polhukam RI
Kunjungan kerja Kemenko Polhukam ke Pemprov Kalteng melakukan audensi dengan jajaran Pemprov Kalteng terkait Reformasi Birokrasi (RB).
Tim kunjungan kerja Kemenko Polhukam RI yang melakukan pertemuan (audiensi) diantaranya Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang SDM dan Pengawasan Aparatur Ardiansyah Achirul Putra, Analis Kebijakan Ahli Madya bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Situ Nurhayati, Kepala Bagian Administrasi RM. Riandi Joko Sulistyono, Analis Kebijakan bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Ahmad Kevin Maulana dan PPNPN Pierre Victorio Catur Wibowo.
Audensi ini dalam rangka melaksanakan pemantauan dan inventarisasi data terkait kebijakan bidang tata kelola pemerintahan khususnya pelaksanaan RB dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kunjungan kerja ke Pemprov Kalteng dilakukan pada tanggal 14 - 17 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sekda Kalteng H. Nuryakin menyampaikan Provinsi Kalteng telah menerima lembar hasil evaluasi RB tahun 2022 dan memperoleh nilai 62,29 dengan Predikat B, ada peningkatan dibanding dengan pencapaian pada tahun 2021 (59,73 predikat CC).
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, beberapa nilai hasil antara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 mengalami peningkatan, yaitu kualitas kebijakan, kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, kualitas pelayanan publik, dan kapabilitas APIP serta ada peningkatan sedikit di SPBE yaitu 1,9 dari tahun sebelumnya hanya 1”, tutur Nuryakin.
Disampaikan Sekda H. Nuryakin bahwa Pemprov kalteng telah melakukan upaya perbaikan dan membuat rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan pada lembar hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021, diantaranya, pertama, terus melakukan peningkatan pemahaman RB dari tingkat pemerintah daerah hingga ke level perangkat daerah, agar arah perubahan RB dapat dipahami seluruh pegawai dan budaya kinerja semakin baik.
Kedua, telah dilaksanakan pelatihan assesor melalui kegiatan workshop peningkatan kapasitas Assesor Penilaian Mandiri pelaksanaan RB pada tanggal 11 April 2022 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Kalteng.
Ketiga, sudah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng dan sekaligus sudah dilaksanakannya pelantikan Pejabat Administrator yang disetarakan menjadi pejabat fungsional berjumlah 402 jabatan.(Sur-OR1)