Satpol PP Kalteng Evakuasi Pria Paruh Baya dengan Gangguan Jiwa

Tim Satpol PP Kalteng dengan sigap dan humanis menangani ODGJ untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan

kontenkalteng.com , Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalteng Berkah, khususnya pada bidang kesehatan masyarakat, kembali diwujudkan melalui aksi cepat tanggap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Sempat Ngamuk dan Ganggu Warga, ODGJ Terpaksa Diangkut Ke RSJ

Satpol PP Kalteng berhasil mengevakuasi seorang pria lanjut usia dengan gangguan jiwa dari Komplek Perumahan Dinas Rutan Palangka Raya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Palangka Raya.

Hal ini ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang disampaikan oleh Ketua LSR-LPMT Kalimantan Tengah, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang aktif menjembatani kebutuhan warga kepada pemerintah.

Laporan tersebut diteruskan langsung kepada Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, dan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan 15 personel ke lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif terhadap pria berusia 68 tahun yang dilaporkan menunjukkan gejala agresif dan telah mengidap gangguan kejiwaan selama dua tahun terakhir.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas Satpol PP dalam mendukung visi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera dalam kerangka Huma Betang.

“Tugas ini adalah amanah dan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir membantu masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan terukur, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, tetap mendapatkan hak atas layanan kesehatan dan rasa aman,” tandasnya.(Sur/OR2)