Petani Cabai Di Kapuas Mendapat Pembekalan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT)

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Ahmadi saat menjadi narasumber

kontenkalteng.com, Kuala Kapuas - Petani Cabai di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas mengikuti Sekolah Lapang Budidaya Cabai, berdasarkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Rabu (01/10/2025).

Baca juga: Progress Food Estate Kalteng Pada Tahun 2020-2022

Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang ini, dimasudkan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya cabai dengan konsep pengendalian hama terpadu, meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian petani/kelompok tani dalam menganalisa data dan informasi agroekosistem, memasyarakatkan dan melembagakan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dalam pengelolaan usahatani dan meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pasca panen. Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahmadi, salah seorang Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT)_Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah dengan wilayah kerja di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, mengapresiasi kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu ini.

“Sekolah Lapang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Tanaman Cabai. Serangan hama pada tanaman cabai apabila tidak dikendalikan secepat mungkin dapat menyebabkan kehilangan hasil panen Cabai”, ucap Rendy Lesmana.  (SUR/OR1)