Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa bersama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat melantik dan mengukuhkan pengurus DAD Kalteng periode 2021-2026 (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2021-2026 resmi dilantik.
Baca juga: Damang Kepala Adat se-Kalteng Gelar Raker
Pengurus DAD dilantik secara resmi oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Marthin Billa, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/8/2022) malam. Pelantikan ditandai dengan penyerahan Pataka DAD kepada Ketua DAD yang baru dilantik.
Usai dilantik Presiden MADN, pengurus DAD Kalteng masa bakti 2021-2026 kemudian dikukuhkan oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Pelantikan dan pengukuhan disaksikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Lewis Kdr, Anggota Dewan Kehormatan Nahson Tawai, Ketua Dewan Pakar Napa J. Awat serta Sekjen MADN Yakobus Kumis.
Berdasarkan Surat Keputusan MADN Nomor 035/MADN/SK/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Pengurus DAD Prov. Kalteng Masa Bakti masa bakti 2021-2026 menetapkan Ketua Umum DAD Prov. Kalteng yakni H. Agustiar Sabran, Wakil Ketua Umum/Ketua Harian Andrie Elia Embang, Wakil Ketua Umum lainnya yakni Walter S. Penyang, Bulkani, H.M. Wahyudie F. Dirun, Tuty Dau, Leonard S. Ampung serta Tiwi Etika, Sekretaris Umum Yulindra Dedy Lampe serta Bendahara Umum H. Rahmat Nasution Hamka.
Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan menyambut baik terbentuknya berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Kalteng sebagai perwujudan dalam melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, toleransi, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.
“Saya yakin, Insya Allah Jajaran Pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah ini, dapat mewujudkan tujuan organisasi kedepannya dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sebuah organisasi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat”, tutur H. Sugianto Sabran.(OR1)