Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran
Kalteng Today - Palangka Raya - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Damang Kepala Adat se-Kalteng, di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Rakor DAD Kalteng Menghasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting
Dalam sambutannya, Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran mengatakan, raker ini merupakan upaya pihaknya dalam menjalin silahturahmi antar seluruh anggota serta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dan Damang Kepala Adat se-Kalteng.
Raker kali ini juga sebagai persiapan pihaknya dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 DAD Kalteng, yang jatuh pada 16 Agustus.
"Keberadaan DAD Provinsi Kalteng telah memasuki usia lebih dari satu Dasawarsa (15 tahun, red) sejak ditetapkannya pembentukan DAD Provinsi Kalteng pada 16 Agustus 2007 lalu," katanya.
Dijelaskannya, pembentukan DAD Provinsi Kalteng Juga telah ditetapkan berdasarkan keputusan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Nomor 9 Tahun 2007.
Raker ini juga sebagai langkah persiapan dalam pelantikan pengurus DAD Provinsi Kalteng periode 2021-2026.
Untuk itu, melalui raker ini pihaknya ingin mensinergikan perangkat-perangkat lembaga dayak, agar kearifan lokal dapat tetap terjaga di era globalisasi.
"Sebelum pelantikan raker untuk mensinergikan yang hadir ini dari 13 kabupaten 1 kota. Dengan adanya globalisasi dan era digital ini jika tidak kita antisipasi kita akan terpinggirkan," ucapnya.
Untuk itu lanjut Agustiar Sabran berharap, sebagai lembaga Dayak pihaknya perlu melakukan pengawalan kearifan lokal agar tidak tenggelam baik dari budaya, kultur, sosial ekonomi sampai politik,(OR1)