Pemprov Kalteng Diminta Segera Selesaikan Rekomendasi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, pada saat memimpin rapat pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (8/7/2024)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering meminta pemerintah provinsi agar dapat segera menyelesaikan berbagai rekomendasi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

Baca juga: Masa Sidang III Resmi Ditutup, Ini Tahapan Kegiatan yang Telah Selesai

“Ya memang secara umum semua Fraksi menerima dan rencana besok (hari ini) akan kita paripurnakan. Hanya saja berkenaan dengan rekomendasi sudah pasti ada dan itu kami minta diselesaikan,” katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Dirinya menyebutkan, bahwa seluruh Fraksi telah menerima dan menyetujui raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023, namun pihaknya juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang ditekankan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Berbagai masukan tersebut, disampaikan langsung kepada pihak eksekutif atas dasar penggunaan anggaran dan perencanaan program di tahun 2023 kemarin.

Rekomendasi tersebut di antaranya meminta pemerintah provinsi lebih proaktif menyelesaikan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kemudian meminta pemerintah memerhatikan lagi soal penyerapan belanja daerah.

“Dalam hal kinerja keuangan, ya cukup baguslah karena pendapatan mencapai 102 persen. Hanya saja dalam sisi belanja yang kurang penyerapan karena hanya 86 persen, sehingga ini juga menjadi catatan untuk pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Freddy Ering menuntut pemerintah memperkuat SDM personel di pada badan pendapatan daerah ataupun samsat.

Hal ini perlu diperhatikan mengingat target PAD pada tahun anggaran 2024 ini cukup besar, sehingga jangan sampai ada sektor yang bocor atau tidak tergali maksimal.

Politikus PDIP ini menyebutkan bahwa DPRD juga menyoroti penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdasarkan hasil survei nasional menempatkan Kalteng pada urutan ketiga penyalahgunaan dana tersebut.

“Personel di bagian pendapatan ini harus diperkuat, jangan sampai ada yang bolong lagi. Sama dengan dana BOS, biarpun katanya sudah sesuai SOP namun kami meminta SDM pengelolaannya dibenahi lagi,” pungkasnya.(Sur/OR2)