Pemprov Berikan Apresiasi Bagi Pelindung Bahasa dan Sastra Daerah Kalteng

Sekda Prov Kalteng tengah menerima cinderamata dari Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng (MMC Kalteng)

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Baca juga: 4 Bahasa Daerah di Kalteng Terpilih Untuk Dilakukan Revitalisasi

“Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat” kata Sekda Kalteng Nuryakin saat membuka Rakor antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, di Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).

Rapat koordinasi ini kata Nuryakin,  merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.

 “Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai” ucapnya.

Nuryakin menambahkan bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah. Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi fasilitator dan koordinator.

"Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten kota untuk turut mensukseskan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada delapan bahasa” tambahnya.

Sementara itu menurut Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis mengatakan sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.

“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut, itulah sebabnya ikhtiar yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia” paparnya.(Sur-OR1)