Pemkab Kotim Akan Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol saat meninjau lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan pusat rehabilitasi.

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan membangun pusat rehabilitasi narkoba. Keberadaan pusat rehabilitasi itu diharapkan mampu menanggulangi penyalahgunaan narkoba di wilayah itu nantinya.  

Baca juga: Legislator Ini Minta Pemkab Kotim Tes Urine Semua Pegawai 

"Kotim siap untuk pembentukan BNNK baik itu dari sisi legalitas maupun kesiapan infrastruktur. Bahkan kita bisa membangun pusat rehabilitasi di sini karena tanah cukup luas," kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat 9 Agustus 2024.

Disampaikan, untuk penanganan penyalahgunaan obat terlarang tersebut menurutnya tidak mungkin hanya terus menangkap dan memasukkannya ke penjara. Namun harus memikirkan ke depan agar bisa mengedukasi pengguna narkoba. 

"Agar bia direhabilitasi di sini kita perlu gedung itu. Kita berkomitmen untuk bisa mengusahakannya," ujarnya 

Adapun lahan yang dipersiapkan Pemkab Kotim untuk pembangunan pusat rehabilitasi tersebut berada di belakang kantor BNK di Jalan Jenderal Sudirman.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, sebelumnya saat Bupati Halikinnor menyampaikan gagasan membangun pusat rehabilitasi saay paparan pada P4GN Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Gagasan Halikinnor saat itu menyarankan agar ada tindakan untuk pencegahan jangan hanya menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, tetapi juga bertanggung jawab untuk merehabilitasi orang-orang yang sakit yang terkena narkoba.

"Oleh karena itu Bupati menggagas pusat rehabilitasi di Kalimantan Tengah dengan menggugah 14 kabupaten/kota supaya bisa sumbangan satu kabupaten satu miliar di tahun anggaran 2025. Jika terealisasi akan terkumpul sekitar 15 miliar untuk membangun rehabilitasi," kata Sanggul. 

Tetapi kebijakan tersebut  ada pada Gubernur Kalimantan Tengah. Nantinya rehabilitasi narkoba yang dibangun itu milik Kalteng, pasalnya ada kontribusi dari setiap kabupaten/kota dalam pembangunannya. 

"Pak Bupati seperti apa yang disampaikan beliau kita siap lahan bisa di sini walaupun provinsi yang mengelola. Karena Kotim juga penduduk terbanyak jadi saya kira itu satu ide dari yang bagus untuk bisa menyelamatkan sesama warga kita yang sakit pengguna narkoba," tandasnya.(DI/OR2)