Marak Pencurian Ban Mobil, Masyarakat Diminta Waspada

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta masyarakat agar dapat lebih waspada terhadap aksi pencurian ban mobil yang marak terjadi akhir-akhir ini di Kota Palangka Raya.

Baca juga: Diduga Ban Slip, Escudo Tabrak Pohon di Pembatas Jalan, Pengemudi Tewas

"Baru-baru ini saya dengar ban mobil operasional milik gereja Efrata hilang dicuri oknum," katanya, Kamis, 25 April 2024.

Dia mengaku menyayangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada rumah ibadah yang seyogyanya merupakan tempat suci untuk umat beragama melakukan ibadah.

Untuk itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, agar dapat mengusut tuntas aksi pencurian tersebut. Hal itu dilakukan agar paa oknum mendapatkan efek jera dari yang diperbuatnya.

"Apapun alasannya, pelaku harus benar-benar diberikan hukum. Agar perbuatan tersebut tidak kembali terjadi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sigit, masyarakat diminta gara tidak lengah dan selalu waspada terhadap potensi tindakan kriminal di sekitar permukiman masing-masing.

Untuk itu masyarakat diminta agar dapat saling berkoordinasi dengan tetangga dan mengaktifkan sistem keamanan di rumah, seperti penggunaan CCTV dan pengamanan yang memadai.

"Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kasus-kasus kriminal seperti pencurian ban mobil dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup dengan aman dan tenteram," ucapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini meminta masyarakat agar dapat segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang dinilai mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Dengan melaporkan kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum.

"Masyarakat jangan memandang remeh tindakan kecil seperti pencurian ban mobil. Meskipun terlihat sepele, tindakan tersebut dapat merugikan pemilik kendaraan dan mengganggu ketertiban di masyarakat," demikian Sigit Karyawan Yunianto. (Yanti-OR1)