Petugas kepolisian saat hendak melakukan evakuasi mobil yang mengalami kecelakaan (foto: Satlantas Polresta Palangka raya)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Diduga akibat mengalami ban slip, RD (38) seorang pengemudi mobil Suzuki Escudo meninggal dunia karena mobilnya menabrak pohon yang berada di pembatas jalan dibilangan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalteng, Jum'at 5 Mei 2023.
Baca juga: Pengemudi Ini Nyaris Tewas Akibat Menghantam Pembatas Jalan di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian berawal pada saat korban melaju di Jalan MH Thamrin, menggunakan mobilnya dengan jenis Suzuki Escudo bernopol KH 1187 AN, dari arah Jalan Yos Sudarso menunju Jalan G. Obos.
"Namun sesampainya di depan Masjid Raudhatul Jannah, mobil korban mengalami slip ban dan oleng ke kanan," katanya.
Akibatnya, korban menabrak pohon yang ada di pulau jalan dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
"Kemudian korban dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya sementara hingga keluarga korban datang," ucapnya.
Eko Nurhanto mengimbau kepada pengendara roda empat atau roda dua agar dapat berhati-hati dan waspada pada saat berkendara atau beraktivitas di jalan raya.
"Patuhi rambu-rambu lalulintas dan utamakan keselamatan, serta apabila dalam kondisi lelah, mengantuk atau tidak sehat, diharapkan agar dapat beristirahat dulu sebelum kembali mengemudikan kendaraan di jalan raya," pungkasnya. (RJG-OR1)