Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri.
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Erlan Audri mengapresiasi kinerja BPPRD Kota yang telah bekerja keras mendorong pendapatan asli daerah 2025 hingga mampu melebihi target.
Baca juga: Duwel Rawing Minta Pemda Ciptakan Terobosan Dalam Peningkatan PAD
"Berdasarkan laporan, PAD Kota Palangka Raya hingga saat ini tembus Rp 114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp 102 miliar," katanya, Selasa (1/7).
Dia mengungkapkan, capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam memaksimalkan berbagai potensi yang mampu mendongkran PAD.
Untuk itu capaian tersebut harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan kinerja serta memperluas kolaborasi lintas instansi demi optimalisasi penerimaan daerah.
"Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama perangkat daerah terkait," ucapnya.
Erlan juga menekankan, dengan adanya berbagai inovasi yang dijalankan BPPRD Kota Palangka Raya, seperti program Ngaliling Lewu hingga patroli pengawasan bersama aparat ke sejumlah tempat usaha, merupakan kebijakan yang tepat.
Dia menilai, strategi yang dijalankan Pemerintah Kota Palangka Raya terseperlu, penting untuk terus ditingkatkan dalam memperkuat potensi penerimaan PAD.
"Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya dengan adanya peningkatan capaian PAD ini, saya berharap BPPRD tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi, baik melalui digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM, maupun penegakan kepatuhan wajib pajak secara persuasif," ujarnya.
Erlan juga menekankan penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memaksimalkan penggalian potensi pajak yang belum tergarap optimal.
Dia menilai, pertumbuhan sektor usaha di Kota Palangka Raya yang terus meningkat harus diimbangi dengan pemutakhiran data yang maskimal.
"Selain itu, potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti pajak reklame, pajak parkir, maupun retribusi tertentu, juga perlu digali lebih dalam agar ke depan kontribusi PAD semakin besar dan dapat menunjang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Palangka Raya," pungkasnya.(Sur/OR1)