Pengaturan Arus Lalulintas di Pasar Ampah Bartim (dok. Satpol PP Bartim)
Agar tak terjadi kemacetan di sepanjang depan Pasar Ampah, Kabupaten Barito Timur, Tim gabungan lakukan penertiban, Jumat (14/1/2022) akhir pekan lalu dilakukan penertibansejak pukul Pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Barito Timur Lakukan Penertiban Prokes dan Himbauan Vaksinasi di Pasar Ampah
Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P.Lelu, dalam keterangan tertulis menjelaskan, pengaturan dilakukan dengan cara mengatur pedagang yang bongkar muat, angkutan umum atau pribadi yang lewat maupun yang menurunkan penumpang.
"Pengaturan arus yang masuk atau keluar pasar Ampah maupun yang lewat, termasuk truk dan alat berat yg lewat beriringan, " ujarnya.
Tak hanya itu, tim juga mengatur becak dan gerobak buruh angkut yg bongkar atau muat barang dagangan. Penertiban juga dilakukan kepada kendaraan yg berhenti di atas jembatan.
Dalam kegiatan itu tim terdiri dari Dinas Perdagangan, UPT Pasar, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP Bartim dan diback up Polsek serta Koramil Ampah.
"Pengaturan ini iperlukan pengaturan bongkar barang pada pagi hari sehingga tidak sampai siang ketika pembeli datang yg bisa menimbulkan kemacetan, " ujarnya.(red)