Ternyata Ini Penyebab Begal Payudara di Palangka Raya Nekat Beraksi

Ilustrasi (pexels)

Palangka Raya-EAS (22) saat ini sudah meringkuk di sel tahanan Polresta Palangka Raya, Kalteng akibat ulah nekatnya membegal payudara seorang gadis di Jalan MH. Thamrin, Palangka Raya, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Akhirnya Masuk Bui, Terduga Pelaku Begal Payudara Murid SMA di Palangka Raya

"Pelaku ini sebelumnya  melakukan pesta miras bersama rekannya di sebuah rumah di Jalan Menteng, Kota Palangka Raya," Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Senin 27 Maret 2023.

Kemudian, pelaku mengaku merasakan efek halusinasi dari miras tersebut hingga membuat dirinya secara spontan melakukan aksi pencabulan kepada mahasiswi yang pada saat kejadian tengah berhenti dari kendaraannya untuk mengangkat telepon

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan pihaknya, tersangka dengan inisial EAS ini mengaku melakukan aksinya dengan spontan. Dan dari pengakuan pelaku, aksi tersebut baru yang pertama kali dilakukan,”terang Budi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor san satu set pakaian milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan aksi begal payudara.

Akibatnya perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 289 Jo pasal 281 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara. (RJG-OR2)