Personil Satlantas Polres Seruyan saat memberikan himbauan gunakan Safety Belt
Seruyan - Anggota Satlantas Polres Seruyan memberikan himbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) di Jalan S. Parman Persimpangan Desa Persil Raya Kota Kuala Pembuang. Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Seruyan Berikan Teguran dan Sosialisasikan Penggunaan Safety Belt
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres seruyan melakukan tindakan berupa himbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt). Pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, kami berikan teguran kepada pengemudi dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.(Rad-OR1)