Sat Binmas Polres Seruyan Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan dan Lahan ke Petani

Personil Sat Binmas Polres Seruyan saat mensosialisasikan Larangan Bakar Hutan dan Lahan ke Petani

SERUYAN – Anggota Sat Binmas, Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan sambang dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan ke petani. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Anggota Sat Binmas didesa Pematang Limau Kecamayan Seruyan Hilir, Rabu (04/01/2023).

Baca juga: Memasuki Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Seruyan Sasialisasikan Karhutla

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilkum Polres Seruyan Polda Kalteng agar tidak terjadinya kebakaran hutan, dikarenakan saat ini memasuki pergantian Musim atau cuaca.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada para perangkat desa dan petani diwilkum Polres Seruyan khususnya didesa pematang limau dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla.(Rad- OR1)