Ilustrasi PPKM (net)
Kelurahan Langkai mendirikan Posko PPKM di Jalan Putri Junjung Buih. Posko ini berlangsung selama 10 hari (19 - 28 / 2 /2022).
Baca juga: Banjir Surut, Warga Tinggalkan Tempat Pengungsian
Lurah Langkai, Zaid Bachsin melalui Kasi Kesos, Sri Wanti menuturkan pendirian posko ini seiring ditetapkan Kota Cantik Palangka Raya masuk kategori PPKM level 3, sehingga aktivitas masyarakat harus diperketat.
“Pengetatan ini lebih pada pendisiplinan masyarakat agar saat ke luar rumah mentaati anjuran pemerintah agar selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paran virus Corona,” sebut Sri Wanti, Senin, (21/2/2022) melansir laman resmi Pemko Palangka Raya .
Adapun personel yang terlibat yakni aparatur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Mereka akan bertugas memantau pergerakan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19
Ia mengimbau masyarakat jika ingin bepergian hendaknya ditunda, karena saat ini virus Covid-19 sudah bermutasi yakin virus omicron, sehingga penyebarannya juga perlu diantisipasi dengan cara mengurangi aktivitas di luar rumah.
Sementara itu dari data sebaran covid-19 yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Senin (21/2/2022) pukul 16.00 WIB jumlah konfirmasi positif di Palangka Raya berjumlah 102 orang. Rinciannya dirawat dirumah sakit 5 orang, isolasi mandiri 26 orang dan sembuh 73 orang. (OR2)