Diduga Pengedar Sabu usai diamankan petugas kepolisian, beberapa waktu lalu
kontenkalteng.com,Palangka Raya- Seorang pria berinisial SL (46) diamankan saat membawa paket diduga narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Simpan Sabu dalam Makanan Ringan, YK Terancam 20 Tahun Penjara
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai keseharian aktivitas dari tersangka SL.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor mencapai 3,99 gram yang disimpan pelaku di dalam kantong celananya,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Usai mendapatkan barang bukti tersebut, petugas segara mengamankan tersangka dan barang bukti untuk digiring menuju Mapolresta Palangka Raya guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga lingkungan Kota Palangka Raya dari ancaman narkoba,” tegasnya. (OR1)