(dok . Humas Polres Seruyan)
SERUYAN – Satlantas Polres Seruyan wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, petugas memberikan penjelasan jam kerja Samsat Kabupaten Seruyan, Senin (4/2/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Seruyan Laksanakan Program Samsat Keliling.
Untuk memberikan pelayanan yang optimal dan prima dan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak. Sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan semangat masyarakat untuk membayar pajak serta memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya.
Untuk jam kerja Samsat Kabupaten Seruyan Senin - Kamis jam 08.00 - 14.00 Wib kecuali jam istirahat, Jum'at - Sabtu jam 08.00 - 11.00 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Seruyan mengatakan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan STNK atau pengesahan STNK dapat dilakukan di Samsat keliling.
"Tapi apabila ingin mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap kantor Samsat lah yang harus dituju." jelasnya. (OR1)