Diduga Diejek dan Difitnah Saat Hendak Tarawih, Karyawati di Palangka Raya Mengadu ke Polisi

Ilustrasi perempuan berkelahi (Ist)

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Tiga mahasiswi dari universitas yang berbeda di Palangka Raya, NK (20), AA (20), dan AM (19) menjalani pembinaan setelah mengejek dan memfitnah seorang karyawati (21) yang ingin menjalankan salat tarawih.

Baca juga: Diduga Rebutan Cowok, Mahasiswi Nekat Lakukan Perundungan, Fitnah dan Adu Domba Teman Sendiri

Peristiwa ini bermula ketika wanita itu menghubungi temannya AA untuk menanyakan tempat membeli mukena, pada Sabtu (1/3/2025) malam.

Bukannya mendapatkan jawaban yang diharapkan, Bunga justru menerima pesan suara dari AM yang meledek dengan mengatakan, "Habis tarawih nanti kita dugem ya, di mana? Soci, Zoom, Senayan..." disertai tawa dari ketiganya.

Mereka mengejek karena mengetahui bahwa wanita itu  sering pergi ke klub malam, bahkan sesekali bersama AA.

Merasa dihina, karyawati itu  membalas dengan menyebut mereka tidak berpendidikan. Tak lama kemudian, NK mengirimkan pesan suara yang lebih serius, menuduh wanita itu  sering dibawa oleh pria-pria lebih tua dan bahkan pernah mengalami pelecehan. Padahal, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti.

Merasa difitnah, wanita itu akhirnya mengadu kepada Cak Sam atau Ipda Shamsuddin Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.

Mendengar keluhan itu, Cak Sam segera memanggil NK, AA, dan AM untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan agar mereka tidak lagi meledek atau merendahkan orang lain yang ingin berbuat baik. 

“Selain itu, kami juga memperingatkan NK bahwa menuduh seseorang tanpa bukti bisa berakibat hukum,” sebutnya.

Setelah diberikan pembinaan, ketiga mahasiswi itu menyadari kesalahannya dan meminta maaf secara langsung kepada Bunga.

“Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” tutupnya.(OR1)