Petugas ketika berhasil mengamankan sejumlah remaja terlibat tawuran, Minggu (11/5/2025).
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Polisi mengamankan sejumlah remaja yang terlibat tawuran di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (11/5/2025) siang kemarin.
Baca juga: 11 Pelajar di Buntok Diamankan Polisi Saat Tawuran- Bawa Batu dan Kayu
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan, aksi tawuran tersebut berawal pada Hari Sabtu (10/5/2025) malam kemarin. Sejumlah remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 9 terlibat tawuran dan saling serang dengan para remaja di kawasan Jalan Manyar IV.
“Kemudian aksi tawuran pun berhasil dihentikan dan para remaja yang terlibat diamankan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng dan warga setempat, yakni berjumlah 6 orang remaja berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18) dan VAW (15),” ujarnya, Senin (12/5/2025).
Selain itu juga diamankan dua barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit dari tangan RR dan sebilah badik dari tangan ALS, yang mana kedua sajam tersebut diduga mereka bawa saat terjadinya tawuran.
“Keenam remaja itu pun diserahkan oleh Ditsamapta Polda Kalteng kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dilakukan pembinaan, yang selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Jatanras Satreskrim,” pungkasnya.(OR1)