Beginilah Siasat Samsat Kotim Tekan Tunggakan Pajak 200 Ribu Kendaraan

Banyak kendaraan bermotor di Kotim belum bayar pajak. (Foto: Ist)

Kontenkalteng.com,  Sampit – Rendahnya tingkat kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam menunaikan kewajiban pajak memacu Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memperluas jangkauan layanan.

Baca juga: Tingkatkan PAD, DPRD Kotim Kunjungi Bapenda Kalteng

Strategi jemput bola hingga digitalisasi menjadi tumpuan guna mengikis angka tunggakan yang masih sangat tinggi.

Kepala UPT PPD Samsat Kotim, Rachman S, memaparkan, dari total 320 ribu kendaraan terdaftar yang didominasi roda dua, hanya sebagian kecil berstatus taat pajak.

”Dari keseluruhan data kendaraan, yang sudah taat pajak baru sekitar seratus dua puluh ribu unit. Sisanya, kurang lebih dua ratus ribu masih menunggak dan tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Rendahnya angka kepatuhan ini menjadi tantangan besar bagi optimalisasi pendapatan daerah.

Guna memutus hambatan aksesibilitas, Samsat Kotim kini gencar melakukan ekspansi layanan ke titik-titik krusial di luar kantor induk.

Langkah jemput bola mulai menyasar tingkat kecamatan hingga pusat-pusat keramaian publik melalui unit Samsat Keliling.

”Sekarang layanan tidak hanya di kantor. Kami sudah turun ke kecamatan lewat Samsat keliling, buka layanan di ruang publik, bahkan sampai ke pusat keramaian agar masyarakat lebih mudah mengakses,” jelasnya.

Selain perluasan jangkauan fisik, kemudahan akses juga ditawarkan melalui integrasi sistem pembayaran elektronik.

Rachman menyebut, kanal digital kini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu.

”Sekarang bayar pajak bisa lewat kanal digital. Masyarakat cukup gunakan ATM atau layanan elektronik lainnya, prosesnya lebih praktis,” katanya.

Upaya mempermudah birokrasi ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kesadaran masyarakat.

Mengingat alokasi dana pajak secara langsung akan diputar kembali untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kalimantan Tengah.

”Dana dari pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan. Jadi kepatuhan itu sangat penting,” pungkasnya.

Penulis: Deviana 

Editor  : Gunawan