Waket DPRD Kotim Pertanyakan Pengawasan DLH Terhadap Pelanggaran Lingkungan Hidup

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad (Ist)

SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Hairis Salamad kembali menekankan, agar semua pihak lebih jeli dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas setiap perusahaan berbagai bidang yang rentan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Semua Pihak Harus Sadar Masalah Lingkungan Hidup Kian Parah

Menurutnya aktivitas secara ilegal tentunya akan sangat berdampak buruk pada lingkungan hidup maupun merugikan negara dan juga masyarakat di wilayah operasional perusahaan itu sendiri.

Disisi lain legislator Dapil V ini juga menjelaskan, selama ini pengawasan dari instansi terkait masih dipertanyakan mengingat belum ada satupun perusahaan yang mendapat sanksi baik secara hukum maupun administratif akibat pelanggaran terhadap lingkungan Hidup itu sendiri.

“Oleh sebab itu kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak hanya memandang aspek bahwa itu adalah investasi atau investor yang mendatangkan keuntungan bagi daerah, ada banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat maupun yang merugikan daerah dan negara, hal ini dapat terjadi ketika kita bicara persoalan lingkungan hidup,” ungkapnya Sabtu (05/03/2022).

Bahkan Hairis Salamad mencontohkan, sebagian kecil dugaan pelanggaran lingkungan hidup yakni tidak terawatnya anak sungai dan juga dugaan pembiaran terhadap anak sungai oleh perusahaan di wilayah operasinya, pencemaran lingkungan, maupun penanaman di sepanjang sungai yang jelas bertentangan dengan aturan yang sejauh ini terkesan sulit untuk dibuktikan.

“Kita bisa lihat, sejauh ini seolah-olah sulit untuk ditindak karena seakan-akan tidak bisa dibuktikan, hal semacam ini jangan sampai dibiasakan di daerah kita, karena kerugian materil maupun sosial semua orang termasuk pemerintah daerah yang merasakannya,” timpalnya.

Dalam kesempatan itu Hairis meminta agar instansi terkait lebih agresif dan tidak takut dalam bertindak dilapangan. Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti dan berikan sanksi tegas.

“DPRD akan mendukung kalau itu demi masyarakat dan daerah, kita tidak mau menampung investor nakal yang hanya mengambil keuntungan di daerah, dengan meninggalkan kerusakan alam dan menciptakan konflik ditengah masyarakat,” tutupnya. (OR1)