Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi Rapat High Level Meeting TPID Kalteng (Dok. Diskominfosantik Kalteng)
Adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan kenaikan beberapa harga pangan utamanya menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M menjadi bahasan Rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalteng.
Baca juga: TPID Kalteng Tetap Pantau Potensi Perkembangan Harga Saat Bulan Puasa Terhadap Inflasi Daerah
Hal ini dikatakan Sekda Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng dan membuka secara resmi Rapat High Level Meeting TPID Kalteng, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (27/6/2022).
Rapat digelar secara hybrid dalam rangka Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Idul Adha 1443 H/2022 M.
“Berdasarkan rilis BPS Kalimantan Tengah, inflasi pada Mei 2022 tercatat sebesar 5,74% (year on year), dan telah berada di atas sasaran inflasi nasional 3±1%. Sumbangsih inflasi sepanjang tahun 2022 utamanya berasal dari komoditas yang diatur pemerintah seperti bahan bakar rumah tangga, BBM dan angkutan udara sebagai dampak meningkatnya harga energi dunia”, tutur H. Nuryakin.
Sekda menegaskan agar TPID dan seluruh komponen yang ada di Kalteng tentunya harus melakukan berbagai langkah sinergis, responsif dan tepat sasaran dalam menyikapi potensi inflasi di Kalteng, khususnya bahan pokok. Pertama, pada High Level Meeting TPID kali ini, diharapkan informasi dari dari seluruh stakeholders terkait kondisi perkembangan harga komoditas bahan pokok di daerah dan strategi serta upaya yang telah dan akan dilakukan oleh masing-masing TPID.
Kedua, diharapkan TPID bersama SOPD dan instansi terkait agar terus melakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan melakukan upaya stabilisasi melalui operasi pasar bekerjasama dengan Bulog, Distributor, pedagang besar dan petani/ peternak pada masing-masing daerah. Khusus untuk komoditas sapi, diharapkan adanya upaya dari instansi terkait untuk dapat meredam kenaikan harga di tengah kebijakan karantina akibat adanya PMK, termasuk opsi untuk melakukan kerjasama dengan daerah lain.
Ketiga, TPID dan OPD terkait diharapkan dapat mengembangkan sentra produksi komoditas tertentu yang bergejolak, seperti bawang merah agar sedapat mungkin dikembangkan di wilayah Kalteng sehingga mengurangi pasokan dari luar wilayah.
Keempat, OPD dan instansi terkait di Kalteng agar dapat melakukan kajian menyeluruh terhadap dampak atau konsekuensi atas kebijakan dalam menaikan tarif jasa layanan publik yang berada dalam kewenangannya sehingga tidak mendorong peningkatan inflasi lebih lanjut.
Terakhir, Sekda meminta agar secara bersama-sama terus melakukan komunikasi yang efektif dan mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak sehingga ekspektasi masyarakat dan pelaku usaha terkait kenaikan inflasi dapat terkendali dengan baik.(OR1)