Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menilai penguatan insentif bagi pelayan masyarakat menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat akar rumput.
Baca juga: Gubernur Kalteng Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023
“Penambahan anggaran ini mencakup insentif untuk mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya,” katanya, Kamis (9/1/2026).
Ia menjelaskan, total tambahan alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,3 miliar dan akan difokuskan untuk mendukung berbagai unsur pelayanan masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna memperkuat dukungan terhadap tokoh-tokoh yang berperan langsung di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengalokasikan anggaran tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik.
Namun, dengan adanya tambahan dari pemerintah provinsi, cakupan insentif kini diperluas termasuk bagi unsur pelayanan keagamaan.
“Harapannya, dengan adanya tambahan dana insentif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.
Khemal menegaskan, realisasi penambahan insentif tersebut direncanakan mulai berjalan pada Tahun Anggaran 2026.
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan bagi para pelayan masyarakat akan berdampak langsung pada kinerja dan kualitas pelayanan kepada warga.
“Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” pungkasnya.(SUR/OR1)