Rapat Internal DPRD Seruyan Terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

Suasana rapat yang membahas pembetukan AKD Dewan, selasa, 22 oktober 2024.

kontenkalteng.com, Kuala Pembuang- Ketua DPRD Kabupaten Seruyan  Zuli Eko Prasetyo, bersama Wakil Ketua I Harsandi, ST., MM, dan Wakil Ketua II  Muhtadin, SH bahas rapat pembetukan AKD Dewan, selasa, 22 oktober 2024.

Baca juga: DPC PDIP Kotim Sebut Hasil Paripurna AKD DPRD Tidak Sah dan Berpotensi Hukum

Dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan kali ini juga di hadiri anggota - anggota DPRD Seruyan, hal ini terkait untuk menetapkan pimpinan dan anggota-anggota komisi-komisi yang ada di DPRD Seruyan, serta menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah ( Banmus),Badan Kehormatan (BK), dan Badan Anggaran ( Banggar) yang ada di lembaga tersebut. 

Dengan adanya pembetukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kali ini tugas pokok dan fungsi DPRD dapat dapat dilaksanakan, sehingga DPRD Seruyan dapat memberikan sinergi kinerja yang terbaik terhadap lembaga dan tentunya dalam memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Seruyan.(OR1)