Salah satu peserta yang bertanya saat Kegiatan Lokakarya Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla
kontenkalteng.com , Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Lokakarya Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025-2027.
Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023
"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya Lokakarya Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025-2027 ini," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, (11 Juni 2025).
Masri yang saat itu mewakili Bupati Kotim Halikinnor menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mendukung Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mendorong pergeseran paradigma penanggulangan bencana menjadi berorientasi pengurangan risiko.
Kotim, sebagai pemangku kepentingan, perlu upaya terpadu melalui perencanaan penanggulangan bencana yang terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh.
"Dalam siklus penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tertulis bahwa tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana kontingensi merupakan rencana yang dinamis dan akan berubah jika asumsi skenario bencana berubah.
"Rencana ini juga akan berubah jika asumsi yang dipakai untuk skenario bencana yang meliputi besaran ancaman, waktu kejadian, dan pelaku berubah, maka rencana juga akan berubah dan perlu dilakukan review," terangnya.
Rencana kontingensi ini, menurutnya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan latihan-latihan simulasi dan gladi.
Manfaat utama lainnya dari Rencana Kontinjensi, menurut Masri, adalah untuk mengukur kemampuan dalam menghadapi bencana, mengetahui sumber daya yang dapat digerakkan, dan mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan penggerakan sumber daya tersebut.
"Berdasarkan Rencana kontingensi ini dilakukan latihan-latihan berupa simulasi dan gladi untuk memastikan semua yang direncanakan dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.(Devy/OR2)