Komisi IV DPRD Kapuas saat kunker ke Dewan Kota Banjarbaru , Kalsel
kontenkalteng.com , Kapuas-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, yang diketuai oleh Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si, beserta anggota lainnya melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan,Selasa , 2 Juli 2024.
Baca juga: Ini Jawaban Gubernur Kalteng Atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Terhadap 3 Raperda
Kedatangan Komisi IV yang di pimpon Syarkawi H Sibu bersama anggota diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah, Ahmad Mawardi, S.Kom.
Menurut Aldhika Kurniwan, ST, MT, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Raperda mengenai bidang kesehatan di Kabupaten Kapuas harus mampu menata dan meregulasi khususnya di bidang tenaga kesehatan.
"Diketahui bahwa di Kabupaten Kapuas penyebaran tenaga kesehatan sangat kurang merata, dengan tenaga kesehatan yang menumpuk di perkotaan sementara kecamatan yang jauh kekurangan tenaga kesehatan,"katanya.
Disampaikan politisi PKS itu,selain itu, ketersediaan obat-obatan juga perlu dikelola dengan baik, khususnya oleh Dinas Kesehatan, agar persediaan obat-obatan bisa merata di seluruh Kabupaten Kapuas.
"Kami meminta untuk dinas teknis untuk pengelolaan obat obatan lebih efisien sehingga stok tetap tercukupi apa bila di butuhkan,"ujarnya.
Diharapkan tenaga kesehatan bersedia berada di puskesmas-puskesmas di masing-masing kecamatan agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berlangsung dengan baik dan tersedia untuk masyarakat setempat.
"Di bidang kesehatan dan obat-obatan, perlu juga waspada terhadap penyakit musiman, seperti pada musim kemarau yang akan datang, sehingga kesiapan terhadap perubahan musim harus menjadi perhatian bersama,"tutupnya.(NP/OR1)