Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,
kontenkalteng.com , Kapuas-Bertempat di ruangan sidang paripurna Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,pimpin Rapat paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2024,terkait jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi fraksi pendukung Dewan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Sepakati Pajak dan Retribusi Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.,MM.,didampingi Wakil Ketua I Yohanes,ST.,wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan Anggota DPRD mengikuti persidangan dalam rangka mendengar jawaban Kepala daerah atas pandangan umum 7 fraksi pendukung Dewan.
"Kita melaksanakan sidang paripurna ke 8 masa persidangan II tahun sidang 2024 terlalu penyampaian jawaban kepada daerah atas pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan," kata Ketua DPRD kabupaten Kapuas Ardiansah,Senin 1 Juli 2024.
Disampaikan,setelah mendapat jawaban dari Kepala Daerah akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah DPRD dan TAPD untuk menjadwalkan rencana pembahasan APBD tahun anggaran 2023.Terkait program kerja Pemerintah Daerah selama 1 tahun terkait pencapaian program pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Kita akan melakukan pembahasan terhadap APBD tahun angaran 2023 sesuai dengan Tatib Dewan," ungkapnya.
Diharapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini,melalui Banmus agar di jadwalkan waktu pembahasan Raperda APBD 2023.Agar cepat selesai tepat waktu karena masih banyak agenda kegaitan di DPRD dan pemerintah masih harus di selesaikan tepat waktu.
"Semoga jadwal yang disusun Banmus sesuai dengan jadwal yang ada sehingga pembahasan Raperda APBD 2023 selesai cepat waktu," pungkasnya.(NP/OR1)