DPRD Palangka Raya Terima 212 Aspirasi Selama Reses

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat memimpin rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (21/8).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 212 aspirasi selama reses sejak 19-20 Agustus 2025.

Baca juga: Masyarakat Masih Keluhkan Terkait Infrastruktur di Setiap Reses

"Reses ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi warga serta memastikan pembangunan yang akan, sedang maupun yang telah dilaksanakan, berjalan dengan baik," katanya, usai memimpin rapat paripurna ke I masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, Kamis (21/8).

Dia mengungkapkan, dari 212 aspirasi tersebut, terdiri dari 52 usulan dari Dapil I, kemudian 95 usulan dari Dapil II, dan dari Dapil III sebanyak 65 usulan.

Dari semua usulan yang diterima, Subandi mengungkapkan sebagian besarnya didominasi tentang peningkatan infrastruktur, baik itu jalan, jembatan, pembenahan drainase, dan kegiatan pembuatan titian jalan.

"Saya mengapresiasi seluruh rekan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat mendengar langsung terkait kebutuhan pembangunan di daerah masing-masing," ucapnya.

Mengingat usulan tersebut terbilang banyak, Subandi menekankan, maka nantinya pemerintah kota yang akan menentukan mana saja yang paling prioritas untuk diselesaikan berdasar Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek sehingga pemerintah dapat menentukan aspirasi serta usulan mana yang dapat segera direalisasikan.

"Semua usulan itu sudah kami sampaikan melalui rapat paripurna untuk nanti menjadi masukan pemerintah menjalankan program pembangunan," ujarnya.

Politikus senior Partai Golkar ini menegaskan, usulan tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.

Hal ini penting diperhatikan, karena apapun usulan masyarakat akan sangat berguna untuk menunjang percepatan pembangunan daerah.

"Rencana pembangunan itukan dari Musrenbang, kemudian dari reses. Dua sistem perencanaan pembangunan ini akan dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan," pungkasnya. (SUR/OR1)