Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery mengatakan, terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan bagi pemberian insentif sejumlah unsur pelayanan masyarakat.
Baca juga: Wagub Kalteng Silaturahmi dengan Ketum PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama
“Penambahan anggaran ini mencakup insentif untuk mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya,” kata Khemal di Palangka Raya, Rabu (7/1/2026).
Dia mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya sebenarnya telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir. Namun, melalui hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan,” ucapnya.
Menurut Khemal, tambahan anggaran ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
“Harapannya, dengan adanya tambahan dana insentif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.
Khemal menegaskan bahwa penambahan insentif tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
"Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka," pungkasnya.(SUR/OR1)