Tower Base Transceiver Station (ist)
kontenkalteng.com, Buntok - Guna memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan terhadap signal internet, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengusulkan pemasangan 18 unit tower Base Transceiver Station (BTS) baru.
Baca juga: Tantangan Politik Barsel dan Pilihan Kepemimpinan Alternatif
Kepala Diskominfo Syahdiannur melalui Kabid Informatika, Persandian dan Statistik, Pahmi Mintaraga, usulan pendirian 18 Tower BTS baru ini, sudah disampaikan kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Tahun 2023 ini melalui program Universal Service Obligation/kewajiban pelayanan universal (USO), kita sudah mengusulkan pendirian 18 Tower BTS baru di 18 desa di wilayah kecamatan yang belum memiliki jaringan (blank spot),” ucapnya via ponsel, Sabtu (25/2/2023).
Dikatakan, meskipun masih ada sejumlah kendala yakni terkait persoalan ketersediaan lahan tempat pendirian tower, dia berharap target 18 tower baru tersebut bisa tercapai.
“Walaupun saat ini masih ada desa yang belum memenuhi syarat penyediaan lahan tempat pendirian tower, kita harap target ini bisa tercapai,” tutur Pahmi.
Namun, kata Pahmi lagi, terkait kendala tersebut, Diskominfo sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa yang menjadi sasaran tempat pendirian tower BTS tersebut, untuk mencari solusi penyediaan lahan itu.
Perlu diketahui, lanjut dia, bahwa program ini merupakan berbentuk bantuan dan bukan bisnis, maka lahan tempat pendirian tower BTS itu nantinya diupayakan berupa hibah.
“Kita berharap agar setiap desa sasaran bisa mencari solusi untuk penyediaan lahan tersebut, diupayakan berbentuk lahan hibah, sebab program ini adalah bantuan bukan bisnis,” ucapnya menjelaskan.
Sementara itu, untuk kendala beberapa tower yang sudah berdiri namun tidak memiliki signal dikarenakan sejumlah masalah, seperti alat tranmisi hilang dicuri dan lokasi pendirian tower yang belum memiliki listrik sebagai pacu daya tower, dijelaskannya sudah dilaporkan oleh Diskominfo kepada Kementerian.
“Persoalan-persoalan itu sudah kita laporkan kepada kementerian, untuk tindaklanjutnya seperti apa nantinya, ya kita hanya bisa menunggu keputusan mereka dan pihak penyedia layanan,” imbuhnya.(Has/OR2)