Disdukcapil Palangka Raya Diminta Pastikan Mesin ADM di Kantor Kecamatan Berfungsi

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, pada saat meninjau mesin administrasi Dukcapil Mandiri di kantor Kecamatan Pahandut.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi meminta seluruh kantor kecamatan di daerah ini yang memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dapat mencetak KTP Elektronik.

Baca juga: Sigit K. Yunianto: Penempatan Mesin ADM di Tiap Kecamatan Sangat Memudahkan Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan

"Kemarin saya melakukan kunjungan ke kantor Kecamatan Pahandut untuk melihat sistem pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di sana," katanya, Rabu (9/4/2025).

Dia mengungkapkan, mesin administrasi Dukcapil mandiri di kantor Kecamatan Pahandut mulai dioperasikan dan bisa melakukan pelayanan berupa KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Namun, mesin tersebut belum mampu mencetak KTP Elektronik sehingga warga harus mendatangi kantor Disdukcapil hanya untuk mencetak KTP Elektronik.

"Itu karena masih ada kendala administratif yang perlu diselesaikan, khususnya terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui Peraturan Wali Kota (Perwali)," ucapnya.

Untuk itu Subandi meminta Camat Pahandut segera melengkapi kekurangan administrasi tersebut agar mesin ADM di kantor kecamatan bisa mencetak KTP Elektronik.

Dengan tersedianya pencetakan KTP Elektronik di masing-masing kantor kecamatan, hal ini dapat mengurangi jumlah antrean warga di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Terlebih berdasarkan hasil kunjungan pengawasan beberapa bulan lalu di Disdukcapil Kota Palangka Raya, diketahui banyak masyarakat yang mengantre dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Solusinya yaitu memecah tempat pelayanannya, salah satunya di kantor camat dengan melengkapi peralatan yang ada,” ujarnya.

Untuk itu Subandi meminta seluruh camat di Kota Palangka Raya agar mengoperasikan mesin administrasi Dukcapil Mandiri.

Hal ini dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya terpusat di satu titik saja, tetapi warga yang berada di pinggiran kota juga bisa lebih dekat ke kantor kecamatan masing-masing untuk mengurus administrasi kependudukan.

"Saya juga mendorong camat-camat lain di Kota Palangka Raya untuk meniru langkah Kecamatan Pahandut dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar pelayanan tidak terpusat di satu titik saja," pungkasnya.(Sur/OR2)