Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Pnduwinata, pada saat memimpin rapat.
kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Baca juga: SAH!! Dewan dan Pemerintah Sepakati 10 Judul Raperda
"Regulasi ini sebagai upaya untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif Kota Cantik," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dia menjeIaskan, usulan raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
"Kami melihat potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif di Palangka Raya, seperti seni dan budaya, industri kreatif, serta pariwisata," ucapnya.
Dirinya berharap, melalui raperda ini, dapat memberikan dorongan yang lebih kuat untuk pengembangan sektor-sektor tersebut. Pasalnya, raperda pengembangan ekonomi kreatif akan mencakup berbagai aspek, termasuk pengembangan sumber daya manusia, fasilitas, promosi dan dukungan infrastruktur.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah serta memperkaya budaya lokal.
"Dengan demikian, ekonomi kreatif di Palangka Raya diharapkan dapat semakin berkembang, memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan menjadikan kota ini sebagai pusat kreativitas dan inovasi di Kalimantan Tengah," pungkasnya.(RJG/OR2)