Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada saat menyampaikan pidato pengantar terhadap raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD Tahun 2025-2045, di kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/6/2024).
Kontenkalteng - Palangka Raya - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota setempat Tahun 2025-2045. Usulan Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Kota Palangka Raya.
Baca juga: Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko bacakan sambutan
"Salah satu alasan usulan raperda tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024," kata Hera pada saat menyampaikan pidato pengantar usulan raperda, di DPRD Kota Palangka Raya, Senin, 3 Juni 2024. Hal tersebut kemudian menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyesuaikan tahapan-tahapan di dalam perencanaan sehingga selaras dengan perencanaan secara nasional.
Kemudian usulan raperda tersebut juga sebagai upaya menindaklanjuti Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 20114 tentang pemerintah daerah bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama. "Raperda ini saya harapkan dapat menjadi acuan bagi kita pemerintah dan legislatif untuk bersama-sama fokus dalam membangun Kota Palangka Raya untuk lebih baik lagi," ucapnya.
Untuk itu Hera meminta kepada jajaran DPRD Kota Palangka Raya agar dapat menerima dan segera membahas usulan raperda tersebut. Dengan demikian ke depan penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik dan program-program yang telah disusun dapat terealisasi. "Karena ini semua demi memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam sektor pembangunan di Kota Palangka Raya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto selaku pimpinan rapat menerima dan menyambut baik adanya raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang RPJPD 2025-2045. Hal tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperhatikan berbagai aspek pembangunan yang harus menjadi program prioritas jangka panjang. "Terlebih sebentar lagi ada pemilihan kepala daerah, sehingga perlu adanya program jangka panjang yang harus terus dilaksanakan meski nantinya terjadi pergantian kepala daerah," pungkasnya. (Sur/OR1)