Petugas ketika merespon laporan warga mengenai pohon rapuh yang membahayakan masyarakat, Rabu (12/3/2025).
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kota Palangka Raya melalui Tim Rescue Damkar menindaklanjuti laporan warga terkait pohon mati dan lapuk yang membahayakan pengguna jalan di G. Obos VI Gang 8.
Baca juga: 4 Pohon Rawan Tumbang di Palangka Raya Ditebang Habis
Penebangan dilakukan pada Rabu (12/3/2025) kemarin, terhadap pohon jenis mangga koweni yang sudah dalam kondisi rapuh dan berisiko tumbang.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan bahwa tindakan ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem.
Menurut Sucipto, laporan dari warga menyebutkan bahwa pohon tersebut sudah terlihat condong dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan, sehingga berisiko roboh sewaktu-waktu.
"Setelah dilakukan pengecekan, pohon mangga koweni ini memang sudah mati dan lapuk. Kami segera melakukan penebangan untuk menghindari kemungkinan buruk, seperti pohon tumbang yang dapat menimpa pengendara atau bangunan sekitar," ujar Sucipto, Kamis (13/3/2025).
Tim Rescue Damkar berhasil menebang pohon dengan aman dan terkendali tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.
Setelah proses penebangan, tim juga melakukan pembersihan sisa-sisa ranting dan batang pohon untuk memastikan jalan tetap bersih dan aman digunakan.
Sucipto juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pohon mati, lapuk, atau berisiko tumbang di sekitar lingkungan mereka.
Hal ini penting guna mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.
“Kami siap merespons setiap laporan terkait pohon yang berpotensi membahayakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutupnya.(OR1)