Satlantas Polres Seruyan Lakukan Penindakan Knalpot Brong

(Dok. Humas Polres Seruyan )

Satlantas Polres Seruyan terus menerapkan giat hunting sistem tindak pelanggaran lalu lintas yang Kasap mata, seperti menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Satlantas Polres Seruyan, Berikan Edukatif Kepada Pengendara R2 Yang Gunakan Knalpot Brong

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch Romadhon, S.H. menyampaikan bahwa saat ini Sat lantas Polres Seruyan gencar melakukan penindakan pelanggaran yang menyebabkan fatalitas laka.

Hal ini kandung maksut untuk menekan angka laka lantas yang terus meningkat dan menekan jumlah korban fatalitas laka lantas,

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut di harapkan dapat mengurangi terjadinya laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Seruyan

Pelanggaran Kasap mata tersebut antara lain tidak menggunakan helm, melanggar rambu,mobil bak terbuka untuk membawa penumpang serta penggunaan knalpot brong.(OR1)