(Dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir Desa Pematang Panjang, Senin(13/06/2022).
Baca juga: Kanit Bintibsos Polres Seruyan Sampaikan Operasi Bina Karuna Telabang 2022 Kepada Pelajar
Kegiatan kali ini dilakukan oleh Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono kepada masyarakat Desa Pematang Panjang agar selalu waspada dengan terjadinya Karhutla dan melaporkan jika ada terjadi kebakaran hutan ke Polres Seruyan.
Kasat Binmas dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan cara memberikan pemahaman dampak dari Karhutla serta ancaman pidana bagi pelakunya.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Binmas Iptu Eko Muji Hartono ditempat terpisah menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar hutan dan lahan bagi kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dampak bagi kesehatan.(OR1)