Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (pexels)
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Aksi nekat seorang pria muda membobol rumah dinas Polda Kalimantan Tengah berakhir di balik jeruji besi.
Baca juga: SDN 2 Palangka Kebobolan, Belasan CCTV Raib Dicuri
Pria berinisial YA (24), warga Jalan Tjilik Riwut Km. 29, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, akhirnya diringkus aparat setelah aksinya terekam kamera pengawas yang sempat ia copot sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, sekitar pukul 09.33 WIB. Pelaku dengan tenang menyusup ke rumah dinas yang terletak di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Tanpa disadari penghuni, ia mencabut beberapa kamera CCTV sebelum membawa kabur sebuah tas yang berisi uang tunai.
Aksi pelaku baru terungkap setelah korban menyadari adanya kejanggalan pada sistem keamanan rumahnya, terutama pada koneksi CCTV.
Ketika dicek ulang, rekaman yang tersisa justru menunjukkan sosok asing masuk dan beraksi cepat membobol rumah.
Laporan resmi pun dibuat pada Senin, 4 Agustus 2025, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, Satintelkam, serta Sitekintel Ditintelkam Polda Kalteng.
Upaya pelacakan intensif akhirnya membuahkan hasil. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 12, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, pada Selasa (5/8/2025).
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah putih beserta STNK atas nama Angga Setiawan, serta uang tunai Rp1.239.000.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.
Kompol Rian juga mengungkapkan bahwa YA bukan kali ini saja berurusan dengan hukum. Pria muda tersebut diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian lain di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Masih kami kembangkan lebih lanjut. Ada indikasi keterlibatan pelaku dalam kasus serupa sebelumnya,” tegasnya. (OR1)