Kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Polda Kalteng, Jumat (29/8/2025).
kontenkalteng.com,Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus pada bulan Juli dan Agustus 2025 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: 1 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan 5 Wilayah Peredaran Dimusnahkan
Pemusnahan ini melibatkan sembilan tersangka yang terdiri dari empat pria dan lima wanita, termasuk satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Kalimantan Selatan.
Tersangka laki-laki berinisial RY ditangkap di depan Pos Lantas Taruna Jaya, Kabupaten Pulang Pisau. Barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 478,57 gram disita. Setelah dipisahkan untuk pembuktian dan pengujian laboratorium, sabu seberat 472,24 gram dimusnahkan.
Laku empat tersangka lainnya, tiga wanita SI, NE, YA dan satu pria AM yang juga merupakan WBP diamankan di Jalan Timpah-Pujon, Desa Hurung Pukung, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 89,02 gram dan pil ekstasi.
Kemudian dua tersangka perempuan NL, RA dan dua tersangka laki-laki RF, MS ditangkap di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 159,75 gram serta 77 butir pil ekstasi dengan berat 29,74 gram.
Semua barang bukti narkotika telah melalui uji laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangkaraya dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur dengan hasil positif mengandung metamphetamine dan MDMA yang masuk dalam golongan I sesuai Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Plt Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid menyatakan, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian penting dari penegakan hukum sesuai amanat Undang-Undang.
“Pemusnaha ini juga menunjukkan komitmen BNN bersama aparat hukum lain dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang mengancam kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah,” katanya.
Menurutnya, pemusnahan ini juga sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk bersatu padu melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.
“Perang melawan narkoba harus terus digelorakan demi kemanusiaan,” tegas Ruslan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Dengan sinergi semua pihak, diharapkan Kalimantan Tengah dapat menjadi wilayah yang bebas dari pengaruh narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (OR1)