Polisi Amankan 11 Kendaraan dan Belasan Remaja, Diduga Mau Balapan Liar

ILustrasi Balapan (pixabay)

PALANGKARAYA - 11 kendaraan dan belasan remaja diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (1/10/2022) malam. Mereka diduga terlibat aksi balapan liar (bali).

Baca juga: 14 Remaja Diamankan Polisi Diduga Hendak Lakukan Balapan Liar

"Jadi kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi bali yang kerap meresahkan masyarakat sekitar," kata Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Jeremia Tarigan.

Dijelaskannya, pada saat pihaknya melakukan patroli di kawasan tersebut, puluhan remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan Ir. Soekarno, kocar-kacir kabur pada saat petugas datang.

Selain mengamankan kendaraan yang disinyalir digunakan untuk aksi bali, pihaknya juga mengamankan remaja yang tidak memiliki STNK dan SIM.

"Selain itu kami juga mengamankan ada beberapa remaja yang mabuk-mabukan dan membawa senjata tajam," ucapnya.

Kemudian, belasan remaja tersebut diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Seluruh pengendara ini nantinya akan kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya, guna diberikan tindakan tegas," pungkasnya.(Sur - OR1)