Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Partai NasDem Kalteng mengajukan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng soal publikasi data terkait dengan perhitungan suara hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Faridawaty Darland Atjeh Pimpin 45 Bacaleg Partai NasDem Mendaftar ke KPU Kalteng
Dalam surat bernomor 50/SE.1/DPW-NasDem-KTG/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, intinya minta agar KPU memperbaiki sirekap.
“Ini karena berbeda dengan C dan C pleno. Dibuka saja foto C hasilnya yang diupload di sirekap berbeda dengan yang dihitung,”ujar Faridawaty kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu (21/2/2024).
Menurutnya yang paling mudah melihat kesalahan adalah jika menghitung jumlah suara semua caleg dan partai lebih banyak melebihi jumlah maksimum pemilih di TPS lalu berbeda dengan jumlah total yang dibuat oleh mesin,paparnya.
“Seharusnya KPU memberikan klarifikasi karena tidak mungkin KPU tidak mengetahui karena mereka operatornya serta sudah banyak orang yang memberikan informasi,”jelasnya.
Faridawaty yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng ini menyebutkan dampak psikologis soal ini akan terasa di para caleg dan juga masyarakat.
“ Jangan sampai public meyakini suatu kesalahan menjadi suatu kebenaran . Kami tetap tetap berpegang pada hitung data manual yang dilakukan sesuai C hasil dan C pleno. Partai NasDem akan jaga dan perhatikan betul suara partai kami,”pungkasnya. (Yanti-OR1)