Heboh! Kepala Piton 2,5 Meter Muncul dari Dalam Kloset Warga Jalan Galaxy

Petugas ketika berhasil mengevakuasi ular dari lubang kloset milik warga, Selasa (19/8/2025) malam.

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Warga Jalan Galaxy digemparkan dengan kemunculan ular piton batik sepanjang 2,5 meter dari dalam sebuah kloset ruko, Selasa (19/8/2025) malam.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang Hampir 3 Meter Masuk Rumah Warga di Palangka Raya

Peristiwa tak biasa itu membuat pemilik ruko panik dan langsung melaporkannya ke Tim Rescue Diskarmat Palangka Raya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa laporan pertama masuk sejak pukul 11.00 WIB.

Saat itu, pemilik ruko hendak menggunakan kamar kecil, namun niatnya diurungkan karena melihat kepala ular menyembul dari lubang kloset.

“Pelapor sempat menutup kloset agar ular tidak keluar, lalu meninggalkan rukonya. Ketika kembali malam harinya, ular masih berada di sana, hanya terlihat bagian kepalanya. Karena khawatir, akhirnya dilaporkan ke kami,” katanya, Rabu (20/8/2025).

Tim rescue yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi dengan perlengkapan alat pelindung diri lengkap. Setibanya di lokasi, ular memang masih tampak berdiam di leher angsa kloset.

Proses evakuasi berjalan penuh kehati-hatian dan memakan waktu sekitar 45 menit. Sebagian besar tubuh ular berada di dalam saluran, sehingga tim harus menyusun strategi agar ular tidak lepas sekaligus tidak merusak kloset milik warga.

“Ular berhasil dibuat lemas lebih dulu sebelum akhirnya perlahan ditarik keluar dengan menggunakan empat alat bantu. Panjangnya sekitar 2,5 meter dengan diameter dua inci, dan teridentifikasi sebagai piton batik,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan segera dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman warga.

Sucipto juga berpesan agar masyarakat selalu waspada jika menemukan hewan liar masuk ke area rumah atau tempat usaha. 

“Segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan aman, tanpa membahayakan manusia maupun hewan itu sendiri,” tegasnya. (OR1)