Ilustrasi (pexels)
Memperingati Hari Jadi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke-56 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke-65, Kecamatan Pahandut tanggal 15 Agustus 2022 menggelar nikah massal yang terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut bayaran atau gratis.
Baca juga: Lahir dari Cerita Legenda Rakyat, 5 Destinasi Wisata Ini Banyak Dikunjungi
Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, tujuan sidang isbat nikah dan akad nikah dilaksanakan, setelah melihat banyaknya warga yang masih belum memiliki administrasi kependudukan.

"Gelaran ini kita rencanakan tidak hanya sekali dalam setahun, namun dua kali. Ini berdasarkan perjanjian kerjasama yang kita lakukan dengan Pengadilan Agama Palangka Raya. Begitu juga dengan Kantor Urusan Agama (KUA)," ucapnya
Untuk itu, setelah melakukan rapat yang berlangsung Disdukcapil Kota Palangka Raya telah menempatkan mesin ADM, sehingga setelah gelaran akad nikah selesai, pelaksanaan administrasi mulai dari perubahan Kartu Keluarga, KTP hingga akta kelahiran dapat dikeluarkan.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut Berlianto menambahkan, Pemko Palangka Raya melalui Kecamatan Pahandut dapat lebih mendekatkan diri dengan warga, khususnya yang bersifat administratif. Sehingga apa yang menjadi hak warga bisa terpenuhi.
"Pendaftaran gelaran nikah massal telah dibuka di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Pahandut hingga 30 Juli mendatang. Pendaftaran gratis, pasangan hanya perlu membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga," ujarnya.
Bahkan, dalam pagelaran nikah massal tersebut, Kecamatan Pahandut telah menyiapkan 15 baju pengantin dan riasan gratis untuk para calon pasangan.
"Ada kebaya dan baju pengantin gaun yg panjang, kita juga siapkan pelaminan untuk sesi foto," pungkasnya. (OR2)